Tuesday, May 28, 2019
Friday, May 24, 2019
Thursday, May 23, 2019
Thursday, May 16, 2019
BAB 3 KEPEDULIAN UMAT ISLAM TERHADAP JENAZAH
BAB 3 KEPEDULIAN UMAT ISLAM TERHADAP JENAZAH
A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut:
1. Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya. 3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B. Memandikan Jenazah
1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2. Yang berhak memandikan jenazah
a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
Kalau mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya. Berikut ini tata cara memandikan jenazah.
a. Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
b. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran dan najis.
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
Air untuk memandikan mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.
C. Mengafani Jenazah
Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang mampu untuk membiayainya.
Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).
Cara membungkusnya adalah hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan. “Apabila kalian mengafani mayat saudara kalian, kafanilah sebaik-baiknya.” (HR. Muslim dari Jabir Abdullah ra.)
D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan. Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “Salatkanlah olehmu orang-orang yang mengucapkan: “Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni). Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang berhak diṡalati ialah orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah Swt. Adapun orang yang telah murtad dilarang untuk diṡalati.
Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
Tata cara pelaksanaan ṡalat jenazah adalah sebagai berikut:
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan empat takbir. Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya: “Aku berniat ṡalat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut:
Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.” (HR Hakim)
8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut:
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya:
Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal alQur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:
Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah.
6. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)
F. Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziy³n (orang laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyāt (orang perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.
Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut.
1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.
5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
Demikian diperintahkan Rasulullah saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga Ja’far ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).
G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan. Akan tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati. Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Dari Abdullah bin Buraidah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur.” (HR. Nasā’i)
Di antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut:
1. Mengingat kematian.
2. Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
3. Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
4. Mendoakan si mayat yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan di akhirat. Apabila kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur, yaitu seperti berikut:
1. Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
2. Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.:
Artinya: “Keselamatan semoga tetap bagimu wahai ahli kubur dan Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu semua.” (HR. Tarmidy)
3. Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
4. Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
5. Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan)
Kita sebagai muslim harus peduli dengan orang lain, terutama yang berada di sekitar kita. Ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, selayaknya kita harus memperlihatkan perilaku-perilaku mulia. Perilaku mulia yang dimaksud antara lain seperti berikut:
1. Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat, mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
2. Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan.
3. Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya sesuai kemampuan kita.
4. Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat tentang kesabaran dan ketabahan.
A. Perawatan Jenazah
Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalati dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terhadap kondisi jenazah, yaitu seperti berikut:
1. Pejamkanlah matanya dan mohonkanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya. 3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
B. Memandikan Jenazah
1. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah
a. Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
b. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
c. Bukan mati syahid (mati dalam peperangan untuk membela agama Islam seperti yang terjadi pada masa Nabi Muhammad saw.).
2. Yang berhak memandikan jenazah
a. Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
b. Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
c. Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
d. Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
Kalau mayat anak laki-laki masih kecil, perempuan boleh memandikannya. Begitu juga kalau mayat anak perempuan masih kecil, laki-laki boleh memandikannya. Berikut ini tata cara memandikan jenazah.
a. Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
b. Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
c. Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
d. Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar, lantas dibersihkan dengan tangan kirinya, dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
e. Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
f. Membersihkan semua kotoran dan najis.
g. Mewudhukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
h. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
Air untuk memandikan mayat sebaiknya dingin. Kecuali udara sangat dingin atau terdapat kotoran yang sulit dihilangkan, boleh menggunakan air hangat.
C. Mengafani Jenazah
Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang mampu untuk membiayainya.
Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. Abu Salamah ra. menceritakan, bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim).
Cara membungkusnya adalah hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan. “Apabila kalian mengafani mayat saudara kalian, kafanilah sebaik-baiknya.” (HR. Muslim dari Jabir Abdullah ra.)
D. Menyalati Jenazah
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan Islam berhak untuk di-ṡalatkan. Sabda Rasulullah saw. “Ṡalatkanlah orang-orang yang telah mati.” (HR. Ibnu Majah). “Salatkanlah olehmu orang-orang yang mengucapkan: “Lailaaha Illallah.” (HR. Daruquṭni). Dengan demikian, jelaslah bahwa orang yang berhak diṡalati ialah orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman kepada Allah Swt. Adapun orang yang telah murtad dilarang untuk diṡalati.
Untuk bisa diṡalati, keadaan si mayat haruslah:
1. suci, baik suci badan, tempat, dan pakaian.
2. sudah dimandikan dan dikafani.
3. jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
Tata cara pelaksanaan ṡalat jenazah adalah sebagai berikut:
1. Jenazah diletakkan paling muka. Apabila mayat laki-laki, hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepala mayat. Jika mayat wanita, imam menghadap dekat perutnya.
2. Letak imam paling muka diikuti oleh para makmum. Jika yang menyalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris/ṡaf.
3. Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan ṡalat jenazah dengan empat takbir. Niat tersebut jika dilafalkan sebagai berikut:
Artinya: “Aku berniat ṡalat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah ta’ala.”
4. Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fātihah.
5. Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
6. Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut:
Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
7. Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.” (HR Hakim)
8. Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
E. Mengubur Jenazah
Perihal mengubur jenazah ada beberapa penjelasan sebagai berikut:
1. Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya:
Artinya: “dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim)
2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal alQur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)
5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:
Artinya: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah.
6. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan, “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim)
7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)
F. Ta’ziyyah (Melayat)
Ta’ziyyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziy³n (orang laki-laki yang ber-ta’ziyyah) atau mu’azziyāt (orang perempuan yang ber-ta’ziyyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.
Adab (etika) orang ber-ta’ziyyah antara lain seperti berikut.
1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.
5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
Demikian diperintahkan Rasulullah saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga Ja’far ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).
G. Ziarah Kubur
Ziarah artinya berkunjung, kubur artinya kuburan. Ziarah kubur artinya berkunjung ke kuburan. Awalnya Rasulullah saw. melarang umat Islam untuk berziarah kubur karena dikhawatirkan akan melakukan sesuatu hal yang tidak baik, misalnya menangis di atas kuburan, bersedih, meratapi, bahkan yang lebih bahaya adalah mengultuskan mayat yang ada di kuburan. Akan tetapi, karena mengingat mati itu penting, dan di antara mengingat mati adalah ziarah kubur, Rasulullah saw. menganjurkan berziarah dengan tujuan untuk mengingat mati. Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Dari Abdullah bin Buraidah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur.” (HR. Nasā’i)
Di antara hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti berikut:
1. Mengingat kematian.
2. Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
3. Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
4. Mendoakan si mayat yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan di akhirat. Apabila kita mau berziarah kubur, sebaiknya perhatikan adab atau etika berziarah kubur, yaitu seperti berikut:
1. Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
2. Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.:
Artinya: “Keselamatan semoga tetap bagimu wahai ahli kubur dan Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu semua.” (HR. Tarmidy)
3. Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
4. Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
5. Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan)
Kita sebagai muslim harus peduli dengan orang lain, terutama yang berada di sekitar kita. Ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, selayaknya kita harus memperlihatkan perilaku-perilaku mulia. Perilaku mulia yang dimaksud antara lain seperti berikut:
1. Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah, mendoakan mayat, mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
2. Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan.
3. Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memperingan bebannya sesuai kemampuan kita.
4. Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan optimistis dan nasihat tentang kesabaran dan ketabahan.
BAB 1 AL-QUR'AN SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
A. Pentingnya Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt.
Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada Nabi Daud as., Inj³l kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-Māidah/5: 48)
Kitab-kitab yang dimaksud pada ayat di atas adalah kitab yang berisi peraturan, ketentuan, perintah, dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia. Kitab-kitab Allah Swt. tersebut diturunkan pada masa yang berlainan. Semua kitab tersebut berisi ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran meng-esa-kan Allah (tauhid). Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
B. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf sebagai berikut.
Ṡuḥuf Kitab:
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi ṡuḥuf sangat simpel.
Kitab:
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika dibandingkan dengan isi ṡuḥuf. Di dalam al-Qur’ān disebutkan adanya ṡuḥuf yang dimiliki Nabi Musa as. dan Nabi Ibrahim as. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini:
Artinya: “Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) ṡuḥuf-ṡuḥuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa.” (Q.S. al-A’lā/87: 19)
C. Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil. Firman Allah Swt:
Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa, Kitab (Taurāt) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), “Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku.” (Q.S. al-Isrā’/17: 2)
Taurāt merupakan salah satu dari tiga komponen (Thora, Nab³n, dan Khetub³n) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang Kristen disebut Old Testament (Perjanjian Lama).
Isi pokok Kitab Taurāt dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan asas-asas kebaktian (syar³'ah), seperti berikut
1. Hormati dan cintai Allah satu saja
2. Sebutkan nama Allah dengan hormat
3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu)
4. Hormati ibu bapakmu
5. Jangan membunuh
6. Jangan berbuat cabul
7. Jangan mencuri
8. Jangan berdusta
9. Jangan ingin berbuat cabul
10. Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
2. Kitab Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Injl )
Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabūr adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as. Ayat yang menegaskan keberadaan kitab zabur antara lain:
Artinya: “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya; Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah memberikan Kitab Zabūr kepada Daud.” (Q.S. an-Nisā'/4: 163)
Kitab Zabūr berisi kumpulan ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah dalam Kitab Zabūr yang tidak mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian, dan sanjungan kepada Allah Swt. Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as. dalam Kitab Zabūr terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi)
2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur
3. ratapan-ratapan jamaah
4. ratapan dan doa individu
5. nyanyian untuk raja
3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Inj³l terdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.
Kitab Inj³l diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Inj³l sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada umatnya atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Penjelasan ini tertulis dalam Q.S. al-Ḥad³d /57: 27.
Artinya: “Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Inj³l kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya....” (Q.S. al-Ḥad³d/57: 27)
Hanya saja Inj³l pun senasib dengan Taurāt , yakni sudah mengalami perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Inj³l yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah hidupnya Nabi Isa as. Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka adalah bukan dari orang-orang yang dekat dengan masa hidupnya Nabi Isa as. Sejarah mencatat sebenarnya masih ada lagi Kitab Inj³l versi Barnaba. Isi dari Inj³l Barnaba ini sangat berbeda dengn isi Kitab Inj³l empat macam yang tersebut di atas.
Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril.
4. Kitab al-Qur’ān
Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramaḍan tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw. sedang ber-khalwat. Dengan diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.
Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika itu beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat. Al-Qur’ān yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menghapus sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Kitab (al-Qur’ān) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2)
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan
Adapun isi pokok al-Qur’ān adalah seperti berikut:
a. Aq³dah atau keimanan.
b. 'Ibādah, baik 'ibādah maḥḍah maupun gairu maḥḍah.
c. Akhlaq seorang hamba kepada Khāliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’āmalah, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia.
e. Qiṡṡah, yaitu cerita nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan.
Bagi orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt., ia akan melakukan perilaku mulia sebagai berikut:
1. Meyakini bahwa kitab-kitab suci sebelum al-Qur’ān datang dari Allah Swt., tetapi akhirnya tidak murni lagi sebab dicampuradukkan dengan ide-ide manusia di zamannya.
2. Al-Qur’ān sudah dijaga kemurniannya oleh Allah Swt. sampai sekarang. Umat Islam juga sebagai penjaganya. Menjaga kemurnian al-Qur’ān adalah tugas kita sebagai muslim. Salah satu cara menjaga al-Qur’ān adalah dengan berusaha menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci alQur’ān.
3. Menjadikan al-Qur’ān sebagai petunjuk dan pedoman hidup, dan tidak sekalikali berpedoman kepada selain al-Qur’ān.
4. Berusaha untuk membaca al-Qur’ān dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka, kemudian belajar memahami arti dan isinya.
5. Berusaha untuk mengamalkan isi al-Qur’ān di dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.
Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurāt diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada Nabi Daud as., Inj³l kepada Nabi Isa as., dan al-Qur’ān kepada Nabi Muhammad saw. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-Māidah/5: 48)
Kitab-kitab yang dimaksud pada ayat di atas adalah kitab yang berisi peraturan, ketentuan, perintah, dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia. Kitab-kitab Allah Swt. tersebut diturunkan pada masa yang berlainan. Semua kitab tersebut berisi ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran meng-esa-kan Allah (tauhid). Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
B. Pengertian Kitab dan Ṡuḥuf
Kitab dan ṡuḥuf merupakan wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul untuk disampaikan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Perbedaan antara kitab dan ṡuḥuf sebagai berikut.
Ṡuḥuf Kitab:
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul, tetapi masih berupa “lembaran-lembaran” yang terpisah.
2. Isi ṡuḥuf sangat simpel.
Kitab:
1. Wahyu Allah Swt. yang disampaikan kepada para rasul sudah berbentuk buku/kitab.
2. Isi kitab lebsih lengkap jika dibandingkan dengan isi ṡuḥuf. Di dalam al-Qur’ān disebutkan adanya ṡuḥuf yang dimiliki Nabi Musa as. dan Nabi Ibrahim as. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini:
Artinya: “Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) ṡuḥuf-ṡuḥuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa.” (Q.S. al-A’lā/87: 19)
C. Kitab-Kitab Allah Swt. dan Para Penerimanya
1. Kitab Taurāt
Kata taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurāt adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil. Firman Allah Swt:
Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa, Kitab (Taurāt) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), “Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku.” (Q.S. al-Isrā’/17: 2)
Taurāt merupakan salah satu dari tiga komponen (Thora, Nab³n, dan Khetub³n) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang Kristen disebut Old Testament (Perjanjian Lama).
Isi pokok Kitab Taurāt dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan asas-asas kebaktian (syar³'ah), seperti berikut
1. Hormati dan cintai Allah satu saja
2. Sebutkan nama Allah dengan hormat
3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu)
4. Hormati ibu bapakmu
5. Jangan membunuh
6. Jangan berbuat cabul
7. Jangan mencuri
8. Jangan berdusta
9. Jangan ingin berbuat cabul
10. Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal.
2. Kitab Zabūr
Kata zabur (bentuk jamaknya zubūr) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabūr dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmūr (jamaknya mazāmir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmūr, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum al-Qur’ān (selain Taurāt dan Injl )
Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabūr adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as. Ayat yang menegaskan keberadaan kitab zabur antara lain:
Artinya: “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya; Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah memberikan Kitab Zabūr kepada Daud.” (Q.S. an-Nisā'/4: 163)
Kitab Zabūr berisi kumpulan ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah dalam Kitab Zabūr yang tidak mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian, dan sanjungan kepada Allah Swt. Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as. dalam Kitab Zabūr terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi)
2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur
3. ratapan-ratapan jamaah
4. ratapan dan doa individu
5. nyanyian untuk raja
3. Kitab Inj³l
Kitab Inj³l diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Inj³l yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Inj³l terdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup para nabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.
Kitab Inj³l diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Inj³l sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada umatnya atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Penjelasan ini tertulis dalam Q.S. al-Ḥad³d /57: 27.
Artinya: “Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Inj³l kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya....” (Q.S. al-Ḥad³d/57: 27)
Hanya saja Inj³l pun senasib dengan Taurāt , yakni sudah mengalami perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Inj³l yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah hidupnya Nabi Isa as. Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka adalah bukan dari orang-orang yang dekat dengan masa hidupnya Nabi Isa as. Sejarah mencatat sebenarnya masih ada lagi Kitab Inj³l versi Barnaba. Isi dari Inj³l Barnaba ini sangat berbeda dengn isi Kitab Inj³l empat macam yang tersebut di atas.
Al-Qur’ān diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril.
4. Kitab al-Qur’ān
Al-Qur’ān diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur. Waktu turun al-Qur’ān selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramaḍan tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw. sedang ber-khalwat. Dengan diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.
Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika itu beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat. Al-Qur’ān yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menghapus sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Kitab (al-Qur’ān) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2)
Nama-nama lain dari al-Qur’ān, yaitu:
a. Al-Hudā, artinya al-Qur’ān sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqān, artinya al-Qur’ān sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya al-Qur’ān sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Aż-Żikr, artinya al-Qur’ān sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitāb, artinya al-Qur’ān adalah firman Allah Swt. yang dibukukan
Adapun isi pokok al-Qur’ān adalah seperti berikut:
a. Aq³dah atau keimanan.
b. 'Ibādah, baik 'ibādah maḥḍah maupun gairu maḥḍah.
c. Akhlaq seorang hamba kepada Khāliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’āmalah, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia.
e. Qiṡṡah, yaitu cerita nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan.
Bagi orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah Swt., ia akan melakukan perilaku mulia sebagai berikut:
1. Meyakini bahwa kitab-kitab suci sebelum al-Qur’ān datang dari Allah Swt., tetapi akhirnya tidak murni lagi sebab dicampuradukkan dengan ide-ide manusia di zamannya.
2. Al-Qur’ān sudah dijaga kemurniannya oleh Allah Swt. sampai sekarang. Umat Islam juga sebagai penjaganya. Menjaga kemurnian al-Qur’ān adalah tugas kita sebagai muslim. Salah satu cara menjaga al-Qur’ān adalah dengan berusaha menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci alQur’ān.
3. Menjadikan al-Qur’ān sebagai petunjuk dan pedoman hidup, dan tidak sekalikali berpedoman kepada selain al-Qur’ān.
4. Berusaha untuk membaca al-Qur’ān dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka, kemudian belajar memahami arti dan isinya.
5. Berusaha untuk mengamalkan isi al-Qur’ān di dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.
Wednesday, May 8, 2019
BAB 2 HIDUP NYAMAN DENGAN PERILAKU JUJUR
BAB 2 HIDUP NYAMAN DENGAN PERILAKU JUJUR
A. Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)
Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, dasar iman adalah kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah kebohongan atau kedustaan.
Allah Swt. menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Artinya: “Allah berfirman, “Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya. Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah riḍa kepada mereka dan mereka pun riḍa kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung.” (Q.S. al-Māidah/5: 119)
B. Keutamaan Perilaku Jujur
1. Pemilik kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
2. orang yang jujur akan dipermudah rezeki dan segala urusannya.
3. Kejujuran berbuah kepercayaan
C. Macam-Macam Kejujuran
1. Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. dan ingin mencapai riḍa-Nya.
2. Jujur dalam ucapan, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan realitas yang terjadi, kecuali untuk kemaslahatan yang dibenarkan oleh syari’at seperti dalam kondisi perang, mendamaikan dua orang yang bersengketa, dan semisalnya.
3. Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batiniah hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dan amal batin.
D. Hikmah Berperilaku Jujur
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut:
1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.
3. Selamat dari azab dan bahaya.
4. Dijamin masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
A. Pentingnya Perilaku Jujur
Jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S. at-Taubah/9:119)
Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut ini:
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, dasar iman adalah kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah kebohongan atau kedustaan.
Allah Swt. menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Artinya: “Allah berfirman, “Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya. Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah riḍa kepada mereka dan mereka pun riḍa kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung.” (Q.S. al-Māidah/5: 119)
B. Keutamaan Perilaku Jujur
1. Pemilik kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
2. orang yang jujur akan dipermudah rezeki dan segala urusannya.
3. Kejujuran berbuah kepercayaan
C. Macam-Macam Kejujuran
1. Jujur dalam niat dan kehendak, yaitu motivasi bagi setiap gerak dan langkah seseorang dalam rangka menaati perintah Allah Swt. dan ingin mencapai riḍa-Nya.
2. Jujur dalam ucapan, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan realitas yang terjadi, kecuali untuk kemaslahatan yang dibenarkan oleh syari’at seperti dalam kondisi perang, mendamaikan dua orang yang bersengketa, dan semisalnya.
3. Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batiniah hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dan amal batin.
D. Hikmah Berperilaku Jujur
Beberapa hikmah yang dapat dipetik dari perilaku jujur, antara lain sebagai berikut:
1. Perasaan enak dan hati tenang, jujur akan membuat kita menjadi tenang, tidak takut akan diketahui kebohongannya karena memang tidak berbohong.
2. Mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.
3. Selamat dari azab dan bahaya.
4. Dijamin masuk surga.
5. Dicintai oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
BAB 10 SCRIBD
Bab 10 Bangun Dan Bangkitla... by on Scribd
-
A. Pentingnya Taat kepada Aturan Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. At...
-
A. Pentingnya Hormat dan Patuh kepada Orang Tua Menghormati orang tua sangat ditekankan dalam Islam. Banyak ayat di dalam al-Qur’an y...
-
A. Munculnya Pembaruan Islam (1800 dan Seterusnya) Harun Nasution (1985) mem bagi periodisasi sejarah kebudayaan Islam menjadi tiga g...