Bab 10 Bangun Dan Bangkitla... by on Scribd
Materi kelas 11 PAI
Friday, June 28, 2019
BAB 11 TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
A. Pentingnya Perilaku Toleransi
Toleransi sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam berkatakata maupun dalam bertingkah laku. Dalam hal ini, toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan di antara kita sehingga tercapai kesamaan sikap. Toleransi merupakan awal dari sikap menerima bahwa perbedaan bukanlah suatu hal yang salah, justru perbedaan harus dihargai dan dimengerti sebagai kekayaan. Misalnya, perbedaan ras, suku, agama, adat istiadat, cara pandang, perilaku, pendapat. Dengan perbedaan tersebut, diharapkan manusia dapat mempunyai sikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada, dan berusaha hidup rukun, baik individu dan individu, individu dan kelompok masyarakat, serta kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat yang lainnya.
Terkait pentingnya toleransi, Allah Swt. menegaskan dalam firmanNya yang artinya sebagai berikut:
Artinya : “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (alQur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Yµnus/10: 40)
“Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Yµnus/10: 41)
Q.S. Yµnus/10: 40 Allah Swt. menjelaskan bahwa setelah Nabi Muhammad saw. berdakwah, ada orang yang beriman kepada al-Qur’an dan mengikutinya serta memperoleh manfaat dari risalah yang disampaikan, tapi ada juga yang tidak beriman dan mereka mati dalam kekafiran.
Pada Q.S. Yµnus/10: 41 Allah Swt. memberikan penegasan kepada rasulNya, bahwa jika mereka mendustakanmu, katakanlah bahwa bagiku pekerjaanku, dan bagi kalian pekerjaan kalian, kalian berlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan. Allah Swt. Mahaadil dan tidak pernah zalim, bahkan Dia memberi kepada setiap manusia sesuai dengan apa yang diterimanya.
Dari penjelasan ayat tersebut dapat disimpulkan halhal berikut.
a. Umat manusia yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad saw. terbagi menjadi 2 golongan. Dua golongan umat itu yang pertama adalah golongan ada umat yang beriman terhadap kebenaran kerasulan dan kitab suci yang disampaikan Nabi Muhammad saw. kedua adalah golongan umat yang mendustakan kerasulan Nabi Muhammad saw. dan tidak beriman kepada al-Qur’an.
b. Allah Swt. Maha Mengetahui sikap dan perilaku orangorang beriman yang selama hidup di dunia senantiasa bertaqwa kepadaNya, begitu juga orang kafir yang tidak beriman kepadaNya.
c. Orang beriman harus tegas dan berpendirian teguh atas keyakinannya. Ia tegar meskipun hidup di tengahtengah orang yang berbeda keyakinan dengan dirinya.
B. Menghindari Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan
Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasakan benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kebahagiaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kemuliaan. Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.
Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada halhal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudarasaudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan yang berbeda.
Akhir-akhir ini sering sekali tindak kekerasan disebabkan oleh pemahaman dan keyakinan yang berbeda. Karena perbedaan keyakinan dan pemahaman, banyak orang yang menghujat dan berakhir dengan kekerasan.
Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Maidah/5: 32)
Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.
Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individuindividu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang akan tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negaranegara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.
Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia.
Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individuindividu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang akan tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negaranegara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.
Dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik.
a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Oleh karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.
b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.
c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti dokter, perawat, atau polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.
Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai, orangorang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilakuperilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakiti dan melakukan tindakan kekerasan.
Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004.
Aktivitas
BAB 10 PEMBARU ISALM
A. Munculnya Pembaruan Islam (1800 dan Seterusnya) Harun Nasution (1985) mem bagi periodisasi sejarah kebudayaan Islam menjadi tiga garis besar. Tiga periode besar tersebut adalah:
1. Periode abad klasik (650 – 1250 M)
2. Periode abad pertengahan (1250 – 1800 M)
3. Periode abad Modern (1800 – sekarang)
Setiap periode memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan periode lainnya. Periode abad klasik menggambarkan kondisi kejayaan dunia Islam. Periode abad pertengahan menggambarkan kondisi kemunduran dunia Islam. Periode abad modern menggambarkan kondisi kebangkitan dunia Islam. Dunia Islam membentang dari Maroko sampai ke Indonesia dengan mengecualikan beberapa wilayah yang penduduknya mayoritas nonmuslim. Menurut Muhaimin (2011), Islam mencapai kemajuan di abad klasik, disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1. Umat Islam melaksanakan ajaran al-Qur’an yang memerintahkan supaya manusia banyak menggunakan akal.
2. Umat Islam melaksanakan ajaran Rasulullah saw. yang mendorong agar kaum Muslimin tidak hanya menuntut “ilmu agama”, tetapi juga mempelajari ilmuilmu lain yang bermanfaat bagi kehidupan. 3. Umat Islam mengembangkan “ilmu agama” dengan berijtihad dan mengembangkan sains. Pada masa ini dunia Islam bukan hanya muncul ahli ilmu hadis, fiqih, dan tafsir. Akan tetapi juga ahli kedokteran, matematika, optika, kimia, fisika, astronomi, dan sebagainya.
4. Ulama yang berdiri sendiri.Para ulama pada periode ini menolak tawaran penguasa untuk menjadi pegawainya.
Pada periode abad pertengahan terutama abad ke-16 sampai 18, laju keilmuan dari para ulama semakin melemah. Ciri-ciri periode abad pertengahan ini adalah:
1. Ulama kurang berani lagi melakukan ijtihad.
2. Para ulama menganggap bahwa penggunaan akal sebagaimana diajarkan al- Quran sudah bukan zamannya.
3. Ulama pada periode ini menerima saja karya-karya yang dihasilkan oleh ulama zaman abad klasik. 4. Banyak ulama yang tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bergantung kepada penguasa.
5. Para ulama pada periode ini hanya menurut/mengikuti (bertaklid) pada ulama zaman klasik.
6. Ulama hanya sibuk pada “ilmu agama” saja, sehingga “ilmu umum” tidak berkembang dan justru cenderung lenyap.
7. Ilmu yang datang dari dunia Barat ke dunia Islam tidak dikenali lagi sebagai warisan umat Islam di zaman sebelumnya.
Produktivitas keilmuan di zaman abad pertengahan menurun jauh dibandingkan dengan produktivitas keilmuan di abad klasik. Umat Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang, sedangkan orang Eropa menikmati kemajuan yang pesat di bidang sains, ekonomi, politik, militer, dan lainnya.
Pada periode abad modern (abad ke-19) mulailah muncul kesadaran umat Islam. Kesadaran tersebut muncul ketika orang-orang Eropa berhasil menguasai dunia Islam. Pada awalnya, bangsa Eropalah yang mengalami kemunduran. Bangsa Eropa juga pernah dikalahkan oleh umat Islam pada zaman abad klasik (650-1250). Contoh berhasilnya orang-orang Eropa yang menguasai dunia Islam di antaranya adalah:
1. Negara Turki Usmani yang dielu-elukan umat Islam pada penghujung abad pertengahan ternyata mulai surut akibat kalah perang dengan penguasa Eropa.
2. Napoleon Bonaparte dari Perancis dapat menguasai seluruh Mesir dalam waktu kurang dari tiga minggu.
3. Inggris sebagai salah satu kekuatan Eropa mampu memasuki India dan menaklukkan kerajaan Mughal.
Dalam kondisi keterpurukan seperti itu, membuat para ulama sadar atas derita kemunduran yang dialami umat Islam dibandingkan dengan kemajuan Eropa. Oleh karena itu, pada abad modern muncul para ulama dengan gagasan-gagasan yang bertujuan memajukan umat Islam sehingga dunia Islam dapat mengejar kemajuan Barat.
Pemikiran para ulama yang muncul pada abad modern ini bukanlah doktrin mutlak seperti layaknya ayat-ayat dalam Kitab Suci. Akan tetapi, pemikiran- pemikiran tersebut hanya sebatas gagasan relatif yang masih “menerima perubahan dan pengurangan.” Bagi bangsa Indonesia, kehadiran para ulama Islam modern ini membawa pengaruh yang kuat. Langsung atau tidak langsung mereka mengembangkan gagasan-gagasan yang sesuai dengan konteks keindonesiaan saat ini. Di antara para ulama modern yang memiliki pengaruh dan gagasan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
B. Tokoh-tokoh Pembaru Islam pada Masa Modern
1. Pembaru dari India
a. Syah Waliyullah (1703-1762 M.)
Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada 21 Februari 1703. Ia memperoleh pendidikan dari orang tuanya yang dikenal “sufi” dan pengelola madrasah, yaitu Syah Abd. Rahim. Setelah dewasa, ia turut menjadi guru di madrasah itu. Kemudian beliau menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu pada ulama-ulama di Mekah dan Madinah selama setahun. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan karir lamanya sebagai guru.
Syah Waliyullah juga gemar menulis. Ketika wafat beliau banyak meninggalkan karya-karya tulis, Karya-karya beliau di antaranya yang sangat terkenal berjudul Hujjatullah Al-Balighah dan Fuyun Al-Haramain.
Ketika melihat kemunduran dunia Islam, Syah Waliyullah berpendapat bahwa penyebab kemunduran dunia Islam di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
2. Sistem demokrasi yang melekat dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
3. Perpecahan di kalangan umat Islam merupakan akibat dari adanya perbedaan aliran-aliran yang muncul di dalamnya. Tiap- tiap aliran mengaku dirinya yang paling benar.
4. Mencampuradukkan ajaran Islam dengan unsur-unsur ajaran lainnya, sehingga ajaran Islam yang murni menjadi kurang jelas.
Pemikiran lain dari Syah Waliyullah adalah perlunya penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing. Tujuan penerjemahan ini agar masyarakat yang tidak mengerti bahasa Arab dapat memahami maksud dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran ini termasuk baru, sebab penerjemahan al-Qur’an pada saat itu masih dilarang oleh para ulama. Bahasa yang dipilih untuk terjemahan al-Qur’an adalah bahasa Persia, karena banyak digunakan di kalangan pelajar Islam India saat itu. Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758.
Terjemahan yang semula ditentang itu lambat laun dapat diterima oleh masyarakat Islam India pada saat itu. Setelah masyarakat bersedia menerima terjemahan al-Qur’an, kemudian putra Syah Waliyullah melanjutkan pemikiran ayahnya. Putra Syah Waliyullah membuat terjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Urdu. Bahasa Urdu inilah yang lebih umum digunakan oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
b. Sayyid Ahmad Khan (1817-1898 M.)
Setelah Kerajaan Mughal dihancurkan oleh kekuatan Inggris pada tahun 1857, maka tampillah ulama baru di India, yaitu Sayyid Ahmad Khan. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817. Sayyid Ahmad Khan memperoleh pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain mempelajari bahasa Arab, ia juga menekuni bahasa Persia. Ia rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan mem baca buku berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sayyid Ahmad Khan pernah bekerja pada Serikat India Timur ketika usianya masih 18 tahun. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Akan tetapi, pada tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studinya. Pada tahun 1857, terjadi pemberontakan terhadap kekuasaan Inggris oleh rakyat India. Pada saat kejadian tersebut, Sayyid Ahmad Khan banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan. Dalam kesempatan yang sama, ia pun banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap bahwa Sayyid Ahmad Khan telah banyak berjasa kepada mereka sehingga mereka ingin membalas jasanya. Namun, Sayyid Ahmad Khan menolak hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya. Ia hanya menerima gelar “Sir” yang diberikan pemerintah Inggris kepadanya. Dengan gelar “Sir” tersebut sehingga ia populer dipanggil dengan nama “Sir Sayyid Akhmad Khan.” Komunikasi Sayyid Ahmad Khan yang baik dengan pihak Inggris digunakannya sebagai strategi untuk kepentingan umat Islam di India. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa kedudukan umat Islam di India dapat meningkat apabila mereka bersedia bekerja sama dengan Inggris.
Sayyid Ahmad Khan berpendapat demikian karena Inggris merupakan penguasa terkuat di India melebihi penguasa-penguasa lainnya di sana. Oleh karena itu, apabila umat Islam di India menentang kekuasaan Inggris maka hal tersebut tidak akan membawa kebaikan bagi mereka. Sikap antipati terhadap Inggris justru akan menjadikan umat Islam di India tetap mundur dan akhirnya tertinggal. Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
1. Kemunduran umat Islam disebabkan oleh umat Islam sendiri yang tidak mengikuti perkembangan sains dan teknologi produk Barat.
2. Ilmu dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu, akal dalam batas kekuatannya harus dihargai tinggi oleh umat Islam.
3. Islam adalah agama yang memiliki paham hukum alam buatan Tuhan. Antara hukum alam sebagai ciptaan Allah Swt. dan al-Qur’an
sebagai firman Allah Swt. pasti tidak terdapat pertentangan, akan tetapi keduanya sejalan.
4. Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’an dan Al-Hadis. Pendapat ulama masa lampau tidak mengikat bagi umat Islam. Di antara pendapat mereka ada yang sudah kurang sesuai dengan zaman modern.
5. Umat Islam harus didorong untuk memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan semangat berpikir, bukan sikap dan perilaku taklid (hanya mengikuti pendapat lain tanpa mengerti alasannya). 6. Cara efektif untuk mengubah sikap mental umat Islam dari keterbelakangan adalah pendidikan. Oleh karena itu, ia mendirikan sekolah yang akhirnya memiliki peranan penting dalam kebangkitan umat Islam di India. Sekolah tersebut diberi nama Muhammedan Anglo Oriental College (MAOC) yang terletak di Aligarh.
c. Muhammad Iqbal (1876-1938 M.)
Muhammad Iqbal (1876-1938) berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab, India. Ia belajar di Lahore hingga memperoleh gelar kesarjanaan tingkat magister (M.A.). Di kota itulah ia berkenalan dengan seorang orientalis bernama Thomas Arnold. Orientalis inilah yang mendorong Iqbal untuk melanjutkan studi ke Inggris. Iqbal kemudian masuk ke Universitas Cambridge pada tahun 1905 untuk mempelajari filsafat.
Dua tahun kemudian Iqbal pindah ke Munich, Jerman. Di Jerman inilah Iqbal memperoleh gelar doktor (Ph.D.) dalam bidang tasawuf. Tesis doktoral Iqbal berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Pada tahun 1908 Iqbal kembali ke Lahore dan menekuni profesi sebagai pengacara dan dosen filsafat. Ia menulis buku The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Buku ini merupakan kumpulan dari ceramah-ceramah Iqbal di universitas di India.
Pada tahun 1930, Iqbal dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Ia pernah menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul.
Berbeda dengan pembaru-pembaru lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof. Pemikiran Iqbal mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam. Pemikiran- pemikirannya antara lain sebagai berikut.
1. Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam. Oleh karena itu, pintu ijtihad tetap terbuka.
2. Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamis. Dalam syairnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.
3. Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kebuntuan (kejumudan) dalam berpikir.
4. Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
5. Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
6. Perhatian berlebihan umat Islam terhadap kehidupan yang bersifat zuhud telah menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalahmasalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.
1. Periode abad klasik (650 – 1250 M)
2. Periode abad pertengahan (1250 – 1800 M)
3. Periode abad Modern (1800 – sekarang)
Setiap periode memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan periode lainnya. Periode abad klasik menggambarkan kondisi kejayaan dunia Islam. Periode abad pertengahan menggambarkan kondisi kemunduran dunia Islam. Periode abad modern menggambarkan kondisi kebangkitan dunia Islam. Dunia Islam membentang dari Maroko sampai ke Indonesia dengan mengecualikan beberapa wilayah yang penduduknya mayoritas nonmuslim. Menurut Muhaimin (2011), Islam mencapai kemajuan di abad klasik, disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1. Umat Islam melaksanakan ajaran al-Qur’an yang memerintahkan supaya manusia banyak menggunakan akal.
2. Umat Islam melaksanakan ajaran Rasulullah saw. yang mendorong agar kaum Muslimin tidak hanya menuntut “ilmu agama”, tetapi juga mempelajari ilmuilmu lain yang bermanfaat bagi kehidupan. 3. Umat Islam mengembangkan “ilmu agama” dengan berijtihad dan mengembangkan sains. Pada masa ini dunia Islam bukan hanya muncul ahli ilmu hadis, fiqih, dan tafsir. Akan tetapi juga ahli kedokteran, matematika, optika, kimia, fisika, astronomi, dan sebagainya.
4. Ulama yang berdiri sendiri.Para ulama pada periode ini menolak tawaran penguasa untuk menjadi pegawainya.
Pada periode abad pertengahan terutama abad ke-16 sampai 18, laju keilmuan dari para ulama semakin melemah. Ciri-ciri periode abad pertengahan ini adalah:
1. Ulama kurang berani lagi melakukan ijtihad.
2. Para ulama menganggap bahwa penggunaan akal sebagaimana diajarkan al- Quran sudah bukan zamannya.
3. Ulama pada periode ini menerima saja karya-karya yang dihasilkan oleh ulama zaman abad klasik. 4. Banyak ulama yang tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bergantung kepada penguasa.
5. Para ulama pada periode ini hanya menurut/mengikuti (bertaklid) pada ulama zaman klasik.
6. Ulama hanya sibuk pada “ilmu agama” saja, sehingga “ilmu umum” tidak berkembang dan justru cenderung lenyap.
7. Ilmu yang datang dari dunia Barat ke dunia Islam tidak dikenali lagi sebagai warisan umat Islam di zaman sebelumnya.
Produktivitas keilmuan di zaman abad pertengahan menurun jauh dibandingkan dengan produktivitas keilmuan di abad klasik. Umat Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang, sedangkan orang Eropa menikmati kemajuan yang pesat di bidang sains, ekonomi, politik, militer, dan lainnya.
Pada periode abad modern (abad ke-19) mulailah muncul kesadaran umat Islam. Kesadaran tersebut muncul ketika orang-orang Eropa berhasil menguasai dunia Islam. Pada awalnya, bangsa Eropalah yang mengalami kemunduran. Bangsa Eropa juga pernah dikalahkan oleh umat Islam pada zaman abad klasik (650-1250). Contoh berhasilnya orang-orang Eropa yang menguasai dunia Islam di antaranya adalah:
1. Negara Turki Usmani yang dielu-elukan umat Islam pada penghujung abad pertengahan ternyata mulai surut akibat kalah perang dengan penguasa Eropa.
2. Napoleon Bonaparte dari Perancis dapat menguasai seluruh Mesir dalam waktu kurang dari tiga minggu.
3. Inggris sebagai salah satu kekuatan Eropa mampu memasuki India dan menaklukkan kerajaan Mughal.
Dalam kondisi keterpurukan seperti itu, membuat para ulama sadar atas derita kemunduran yang dialami umat Islam dibandingkan dengan kemajuan Eropa. Oleh karena itu, pada abad modern muncul para ulama dengan gagasan-gagasan yang bertujuan memajukan umat Islam sehingga dunia Islam dapat mengejar kemajuan Barat.
Pemikiran para ulama yang muncul pada abad modern ini bukanlah doktrin mutlak seperti layaknya ayat-ayat dalam Kitab Suci. Akan tetapi, pemikiran- pemikiran tersebut hanya sebatas gagasan relatif yang masih “menerima perubahan dan pengurangan.” Bagi bangsa Indonesia, kehadiran para ulama Islam modern ini membawa pengaruh yang kuat. Langsung atau tidak langsung mereka mengembangkan gagasan-gagasan yang sesuai dengan konteks keindonesiaan saat ini. Di antara para ulama modern yang memiliki pengaruh dan gagasan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
B. Tokoh-tokoh Pembaru Islam pada Masa Modern
1. Pembaru dari India
a. Syah Waliyullah (1703-1762 M.)
Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada 21 Februari 1703. Ia memperoleh pendidikan dari orang tuanya yang dikenal “sufi” dan pengelola madrasah, yaitu Syah Abd. Rahim. Setelah dewasa, ia turut menjadi guru di madrasah itu. Kemudian beliau menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu pada ulama-ulama di Mekah dan Madinah selama setahun. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan karir lamanya sebagai guru.
Syah Waliyullah juga gemar menulis. Ketika wafat beliau banyak meninggalkan karya-karya tulis, Karya-karya beliau di antaranya yang sangat terkenal berjudul Hujjatullah Al-Balighah dan Fuyun Al-Haramain.
Ketika melihat kemunduran dunia Islam, Syah Waliyullah berpendapat bahwa penyebab kemunduran dunia Islam di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
2. Sistem demokrasi yang melekat dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
3. Perpecahan di kalangan umat Islam merupakan akibat dari adanya perbedaan aliran-aliran yang muncul di dalamnya. Tiap- tiap aliran mengaku dirinya yang paling benar.
4. Mencampuradukkan ajaran Islam dengan unsur-unsur ajaran lainnya, sehingga ajaran Islam yang murni menjadi kurang jelas.
Pemikiran lain dari Syah Waliyullah adalah perlunya penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing. Tujuan penerjemahan ini agar masyarakat yang tidak mengerti bahasa Arab dapat memahami maksud dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran ini termasuk baru, sebab penerjemahan al-Qur’an pada saat itu masih dilarang oleh para ulama. Bahasa yang dipilih untuk terjemahan al-Qur’an adalah bahasa Persia, karena banyak digunakan di kalangan pelajar Islam India saat itu. Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758.
Terjemahan yang semula ditentang itu lambat laun dapat diterima oleh masyarakat Islam India pada saat itu. Setelah masyarakat bersedia menerima terjemahan al-Qur’an, kemudian putra Syah Waliyullah melanjutkan pemikiran ayahnya. Putra Syah Waliyullah membuat terjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Urdu. Bahasa Urdu inilah yang lebih umum digunakan oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
b. Sayyid Ahmad Khan (1817-1898 M.)
Setelah Kerajaan Mughal dihancurkan oleh kekuatan Inggris pada tahun 1857, maka tampillah ulama baru di India, yaitu Sayyid Ahmad Khan. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817. Sayyid Ahmad Khan memperoleh pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain mempelajari bahasa Arab, ia juga menekuni bahasa Persia. Ia rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan mem baca buku berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sayyid Ahmad Khan pernah bekerja pada Serikat India Timur ketika usianya masih 18 tahun. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Akan tetapi, pada tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studinya. Pada tahun 1857, terjadi pemberontakan terhadap kekuasaan Inggris oleh rakyat India. Pada saat kejadian tersebut, Sayyid Ahmad Khan banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan. Dalam kesempatan yang sama, ia pun banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap bahwa Sayyid Ahmad Khan telah banyak berjasa kepada mereka sehingga mereka ingin membalas jasanya. Namun, Sayyid Ahmad Khan menolak hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya. Ia hanya menerima gelar “Sir” yang diberikan pemerintah Inggris kepadanya. Dengan gelar “Sir” tersebut sehingga ia populer dipanggil dengan nama “Sir Sayyid Akhmad Khan.” Komunikasi Sayyid Ahmad Khan yang baik dengan pihak Inggris digunakannya sebagai strategi untuk kepentingan umat Islam di India. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa kedudukan umat Islam di India dapat meningkat apabila mereka bersedia bekerja sama dengan Inggris.
Sayyid Ahmad Khan berpendapat demikian karena Inggris merupakan penguasa terkuat di India melebihi penguasa-penguasa lainnya di sana. Oleh karena itu, apabila umat Islam di India menentang kekuasaan Inggris maka hal tersebut tidak akan membawa kebaikan bagi mereka. Sikap antipati terhadap Inggris justru akan menjadikan umat Islam di India tetap mundur dan akhirnya tertinggal. Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:
1. Kemunduran umat Islam disebabkan oleh umat Islam sendiri yang tidak mengikuti perkembangan sains dan teknologi produk Barat.
2. Ilmu dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Oleh karena itu, akal dalam batas kekuatannya harus dihargai tinggi oleh umat Islam.
3. Islam adalah agama yang memiliki paham hukum alam buatan Tuhan. Antara hukum alam sebagai ciptaan Allah Swt. dan al-Qur’an
sebagai firman Allah Swt. pasti tidak terdapat pertentangan, akan tetapi keduanya sejalan.
4. Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’an dan Al-Hadis. Pendapat ulama masa lampau tidak mengikat bagi umat Islam. Di antara pendapat mereka ada yang sudah kurang sesuai dengan zaman modern.
5. Umat Islam harus didorong untuk memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan semangat berpikir, bukan sikap dan perilaku taklid (hanya mengikuti pendapat lain tanpa mengerti alasannya). 6. Cara efektif untuk mengubah sikap mental umat Islam dari keterbelakangan adalah pendidikan. Oleh karena itu, ia mendirikan sekolah yang akhirnya memiliki peranan penting dalam kebangkitan umat Islam di India. Sekolah tersebut diberi nama Muhammedan Anglo Oriental College (MAOC) yang terletak di Aligarh.
c. Muhammad Iqbal (1876-1938 M.)
Muhammad Iqbal (1876-1938) berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab, India. Ia belajar di Lahore hingga memperoleh gelar kesarjanaan tingkat magister (M.A.). Di kota itulah ia berkenalan dengan seorang orientalis bernama Thomas Arnold. Orientalis inilah yang mendorong Iqbal untuk melanjutkan studi ke Inggris. Iqbal kemudian masuk ke Universitas Cambridge pada tahun 1905 untuk mempelajari filsafat.
Dua tahun kemudian Iqbal pindah ke Munich, Jerman. Di Jerman inilah Iqbal memperoleh gelar doktor (Ph.D.) dalam bidang tasawuf. Tesis doktoral Iqbal berjudul The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Pada tahun 1908 Iqbal kembali ke Lahore dan menekuni profesi sebagai pengacara dan dosen filsafat. Ia menulis buku The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Buku ini merupakan kumpulan dari ceramah-ceramah Iqbal di universitas di India.
Pada tahun 1930, Iqbal dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Ia pernah menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul.
Berbeda dengan pembaru-pembaru lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof. Pemikiran Iqbal mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam. Pemikiran- pemikirannya antara lain sebagai berikut.
1. Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam. Oleh karena itu, pintu ijtihad tetap terbuka.
2. Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamis. Dalam syairnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam.
3. Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kebuntuan (kejumudan) dalam berpikir.
4. Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
5. Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
6. Perhatian berlebihan umat Islam terhadap kehidupan yang bersifat zuhud telah menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalahmasalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.
Thursday, June 27, 2019
Subscribe to:
Posts (Atom)
BAB 10 SCRIBD
Bab 10 Bangun Dan Bangkitla... by on Scribd
-
A. Pentingnya Taat kepada Aturan Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. At...
-
A. Pentingnya Hormat dan Patuh kepada Orang Tua Menghormati orang tua sangat ditekankan dalam Islam. Banyak ayat di dalam al-Qur’an y...
-
A. Munculnya Pembaruan Islam (1800 dan Seterusnya) Harun Nasution (1985) mem bagi periodisasi sejarah kebudayaan Islam menjadi tiga g...